Sabtu, 11 April 2009

Pemilu 2009

Berikut ini sekilas tentang pemilu 2009..

  1. Sebenarnya golput itu tidak dilarang, bahkan dilindungi UU sebagai kebebasan berpendapat untuk tidak memilih. Tapi yang menjadi masalah adalaha pabila golput karena kesalahan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak tertentu atau dengan kata lain golput bukan karena pilihan diri sendiri, tetapi disebabkan oleh pihak lain. Sebagai contoh    :
  • Sebagian masyarakat yang tidak berada dapilnya banyak yang kehilangan suaranya. sebagai contoh ada rumah sakit yang tidak disediakan TPS khusus sehingga banyak pasien yang kehilangan hak pilihnya.
  • Tidak tersedianya TPS khusus untuk penyandang cacat seperti para tuna netra sehingga mereka terpaksa mencontreng di TPS umum sehingga mereka mengalami kesulitan.
  • Banyak peliput berita sekilas pemilu yang kehilangan hak pilihnya karena tidak bisa mencontreng di sembarang TPS
  • Masih ada kertas suara yang tertukar antar dapil sehingga harus diadakan pemilu ulang di daerah tertentu
  • Sosialisasi pencontrengan dari KPU dinilai masih kurang khususnya bagi masyarakat yang tidak berada di dapilnya. Sebagai contoh banyak mahasiswa tidak bisa mencontreng karena rata-rata mahasiswa daerah tidak bisa kembali ke daerahnya dikarenakan jarak yang jauh, sedangkan untuk memilih di lingkungan kampus sendiri masih banyak mahasiswa yang belum tau syarat-syaratnya karena sosialisasi KPU masih kurang
  • Banyak DPT bermasalah. Banyak rakyat yang punya hak memilih malah tidak menerima undangan untuk memilih, sedangkan yang tidak punya hak memilih seperti anak dibawah umur, orang yang cacat jiwa malah terdaftar sebagai pemilih.
  • Banyak
  1. Dari segi kampanye, masi banyak kampanye yang dinilai tidak efektif dan banyak kecurangan. Sebagai contoh    :
  • Pawai-pawai partai dijalan yang dinilai sangat tidak efektif karena selain mengganggu masyarakat sekitar, masyarakat juga tidak bisa tahu misi dan visi partai ini. Pawai kendaraan juga banyak terjadi pelanggaran. Banyak yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat,bahkan mereka bertindak seakan adalah raja jalanan sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain termasuk masyarakat sekitar.
  • Iklan-iklan di media banyak yang kontroversial. Masih belum ada aturan yang mengatur iklan kampanye di media. Iklan di media dimanfaatkan untuk menjatuhkan partai lain.
  • Kampanye masih melibatkan anak-anak. Padahal KPU sudah melarang kampanye dengan melibatkan anak-anak. Tetapi hal ini sangat susah dihilangkan karena hampir semua orang tua mengajak anak-anaknya karena tidak memungkinkan untuk ditinggal di rumah.
  • Kampanye lebih menonjolkan hiburannya daripada kampanye itu sendiri sehingga rakyat hanya merasa senang dengan hiburannya daripada mendengarkan visi dan misi dari partai tersebut
  • Banyak atribut-atribut partai yang dinilai sangat mengurangi keindahan lingkungan dengan memasang baliho maupun bendera partai.
  1. Banyaknya partai membuat rumit pemilih, dari segi kertas suara yang terlalu besar, sampai kebingungan memilih partai karena terlalu banyak. Seharusnya parliamentary threshold dan elemntary threshold harus diperketat.